Pemprov Jatim Bahas Pemulihan Ketahanan Ekonomi di Musrenbang RKPD 2021

Musrenbang RKPD tahun 2021 yang digelar oleh Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/04/2020). (Foto - JNR)

60DTK, Jawa Timur – Pemprov Jatim menggelar Musrenbang RKPD tahun 2021 secara virtual, yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/04/2020).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dalam Musrenbang kali ini dibahas besaran pemulihan ekonomi usai wabah Covid-19, sesuai instruksi Presiden Jokowi sebelumnya. Adapun detail pembahasannya adalah terkait cara yang akan dilakukan untuk memulihkan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat, dengan berfokus pada sektor industri, pariwisata, investasi, dan penguatan sistem kesehatan nasional.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemprov Jatim Tinjau Arus Mudik Tol Ngawi

“Kini kami masih akan melakukan penyelarasan RKPD kabupaten/kota, RKPD provinsi, dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) pusat, karena harus berseiring. Misalnya berapa refocusing (pengalihan) kegiatan, dan relokasi anggaran yang disiapkan untuk pemulihan ekonomi,” tutur Khofifah.

Lalu, Ia mencontohkan, jika dari pajak kendaraan bermotor dilakukan penundaan yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebanyak Rp2 triliun, maka akan sangat berdampak terhadap stimulasi ekonomi, bagi mereka yang diberikan ruang untuk menunda pembayaran pajak.

Baca juga: Pemprov Jatim Tutup 8 Pintu Masuk Sebagai Tindak Lanjut Pemberlakukan PSBB

“Relaksasi harus diberikan lembaga – lembaga pembiayaan seperti leasing dan pegadaian. Sebagian besar sudah memberikan relaksasi, tapi masih ada juga yang melapor ditagih oleh leasing. Sebenarnya ini tidak harus terjadi, seharusnya perusahaan pembiayaan ini berseiring,” tegas Khofifah.

Selain itu, katanya, terkait 9,7 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang harus diberikan bantuan sosial dan ekonomi, ini juga penting, agar usai wabah Covid-19, para pelaku UMKM ini tidak lemas.

Baca juga: Update Data Covid-19 Di Jatim Per 24 April 2020

“Ini harus dilakukan penyiapan yang lebih sistematis. Kami sudah meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim untuk melakukan pelapisan terhadap UMKM,” paparnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah pun mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya rencana perubahan RKPD 2021 oleh pemerintah pusat ke daerah, untuk mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi ini.

Baca juga: Neraca Perdagangan Jatim Melebihi Hasil Biasanya Per Maret 2020

Selain itu, menurutnya, hal penting lain yang harus diperhatikan adalah soal ketahanan pangan, penataan kembali strategi pembangunan di kawasan industri, hingga permasalahan sosial.

“Jatim ini baper stok bahan pokok di Jatim dan nasional, akan tetapi harga gula mencapai Rp18.500. Maka menurut saya, pentingnya Jatim sebagai daerah ketahanan pangan. Industri pariwisata dan pertanian yang terpadu juga menjadi prioritas karena industri saat ini berkutat pada Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Kediri. Ini berakibat pada kesenjangan antar wilayah. Terkait masalah sosial, PHK dan penurunan ekonomi menyebabkan naiknya kriminalitas. Tren naiknya persoalan rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga semakin tinggi karena kelamaan di rumah,” papar Anik.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Jatim Turun 1,64 Persen Pada Maret 2020

Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian berharap, selain mengacu pada lima program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ia juga meminta penyusunan RKPD di setiap daerah dapat mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

“Saya kira rencana program pembangunan ke depan untuk tahun 2021 sudah cukup baik, namun kita mendapatkan musibah, krisis, yaitu Covid-19 yang mengubah seluruh peta, baik peta dunia maupun peta nasional, sehingga RKPD pun perlu dilakukan adaptasi. Setelah adanya Covid-19, rencana kerja pusat tahun 2021 temanya pun berubah, yakni mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada industri, pariwisata, investasi, dan penguatan sistem kesehatan nasional,” tutup Tito. (rls)

 

Penulis: Achmad Zunaidi

Sumber: Kominfo Jatim

Pos terkait