Polda Gorontalo Ciduk 6 Pelaku Prostitusi Online

(Ilustrasi - Radarcirebon.com)

60DTK-Gorontalo: Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap dugaan sindikat prostitusi online (daring) yang menyediakan jasa sewa Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa (10/12/2019).

Dalam pengungkapan dugaan sindikat prostitusi daring melalui Operasi Pekat Otanaha III 2019 yang dipimpin langsung oleh AKBP Tonny Bidiarto itu, pihak Polda berhasil mengamankan dua perempuan dan empat laki – laki, salah satunya adalah muncikari prostitusi daring tersebut. Enam orang itu diciduk di salah satu indekos di Jalan Thaeb M. Gobel, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Baca juga: 6 Terduga PSK Diamankan Polda Gorontalo, 2 Masih Bocah

Terkait hal ini, selaku Ketua Tim Operasi pekat Otanah III Unit Kecil Lengkap I, AKBP Tonny Budiarto membeberkan, setelah diciduk, para pelaku prostitusi daring yang diamankan ini langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, untuk dimintai keterangan.

“Mereka masih kami amankan lebih dulu di Unit PPA Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ungkap Tonny.

Baca juga: Benarkah Salon Santi ’TKP Pembunuhan Rita’ Adalah Tempat Prostitusi?

Ia pun menuturkan, hingga kini, pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait jaringan prostitusi daring yang disinyalir marak di Gorontalo ini.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait prostitusi online yang disinyalir marak terjadi di Gorontalo ini,” tukas Tonny.

 

Pewarta: Moh. Effendi

Pos terkait