60DTK, Kabupaten Gorontalo – Tugas Mitran Tuna sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo berakhir sudah. Pasalnya, PAW Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, akan dilantik oleh Gubernur Gorontalo pada sore nanti, Kamis (05/11/2020).
Menurut Mitran, sesuai peraturan Permendagri, dengan terbitnya surat keputusan pengangkatan PAW Wakil Bupati Gorontalo, maka surat keputusan pengangkatan Pjs Bupati Gorontalo dicabut dengan sendirinya.
“Terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Gorontalo atas kerjasamanya selama saya menjabat (41 hari-red) Pjs Bupati,” ujar Mitran di ruang madani kantor Bupati Gorontalo.
Baca Juga: Nilai Mandiri Sistem Merit Kabupaten Gorontalo Kategori Baik
Mitran mengaku, seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan dirinya memiliki hubungan yang baik. Sebab mereka sangat memberikan dukungan kepada dirinya dalam menjalankan tugas Pjs Bupati Gorontalo.
“Kerja sama dengan teman-teman baik, mulai dari OPD sampai aparat pelaksana terjalin dengan baik. Dukungan maksimal diberikan kepada saya selaku Pjs,” aku Mitran.
Baca Juga: Kepatuhan Prokes Tinggi, Kasus Covid-19 Di Kabgor Terus Menurun
Ia berharap, dengan terisinya jabatan PAW Wakil Bupati Gorontalo yang nantinya akan menjadi Plt. Bupati Gorontalo, sejumlah program yang ditargetkan selesai akhir tahun ini segera rampung.
“Program-program tersebut diantaranya penyelesaian lahan Secaba dan penyiapan lahan pembangunan pesantren di Tabongo,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga