60DTK – Tekno : Handphone menjadi alat komunikasi yang sering dipakai saat ini. Terlepas dari itu, HP sendiri menjadi kebutuhan bagi setiap penggunanya.
Dengan menjamurnya penggunaan Hp di semua kalangan masyarakat. Tak serta merta untuk kita menapik berbagai informasi yang dapat kita terima.
Seperti halnya dengan berbagai pesan yang masuk pada Hp, entah berasal dari orang yang kita kenal bahkan orang yang tidak kita kenal.
Hal-hal seperti pesan masuk tanpa identitas dengan memakai nomor baru, biasanya sering meresahkan masyarakat. Karena Nomor baru/pesan masuk dari orang asing tersebut bisa saja bermodus dengan berbagai rupa dan berujung dengan motif penipuan.
Nah, melalui keresahan masyarakat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Layanan pelaporan masyarakat terhadap penerimaan SMS palsu yang masuk di HP masing-masing.
Cara melaporkannya pun cukup mudah, anda tinggal menghubungi Layanan FCC OJK di 1-500-655 atau dengan kirim Screen Capture sms ke alamat email konsumen@ojk.go.id .
Modus yang dilakukan seperti meminta pulsa atau mengirimkan nomor Rekening, bisa sesegara mungkin dilacak atau dibekukan sementara rekening tersebut melalui bank yang ia pakai.
Melalui layanan yang dibuat OJK ini di harapkan untuk seluruh masyarakat indonesia, secara bersama-sama memberantas motif dan modus penipuan melalui sms palsu yang dikirimkan oleh pengguna tak dikenal.(zm).