60DTK-Kabupaten Gorontalo: Dimulai sejak hari ini, Selasa (3/03/2020) hingga Sabtu mendatang, sejumlah staf entri data dari 91 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo, mengikuti kegiatan Pendampingan Penginputan Elektronik Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (e-Monev).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb mengatakan, Pendampingan Penginputan e-Monev kali ini, difokuskan untuk program pemerintah daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo, khusus tahun 2020.
Baca juga: Thariq Pantau Langsung OPD Yang Input Data Pengadaan Barang Dan Jasa
Hadijah juga menjelaskan, kegiatan itu tidak lepas dari keharusan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Gorontalo, agar setiap bulan dapat menginput dan melaporkan segala program yang dijalankan kepada Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
“Laporan ini nantinya akan sampai ke provinsi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kepada Presiden RI. Laporan ini akan menunjukkan kinerja pemerintah daerah itu sendiri,” ujar Hadijah, usai membuka kegiatan di Ball Room Hotel Horison Gorontalo, Selasa (3/03/2020).
Baca juga: Darda Darba : Sukses Tidaknya Program Tergantung Monevnya
Oleh karena itu, kata Hadijah, sangat penting untuk dilakukan pendampingan dalam penginputan ini. Sebab dengan begitu, para staf entri dari masing – masing OPD akan bisa mengetahui proses pelaksanaan suatu program.
“Baik mulai dari perencanaan program kegiatan, waktu pelaksanaan program, hingga progres program setiap bulan,” jelasnya.
Baca juga: Laporan Administrasi Dinas Pangan Go Online
Ia pun berharap, capaian laporan e-Monev Kabupaten Gorontalo bisa lebih baik dari sebelumnya, dan menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Gorontalo. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga