60DTK, Gorontalo – Kasus dugaan malapraktik di RS Multazam akan dibawa ke ranah hukum. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh suami korban, Janto H. Antu saat menggelar konferensi pers di Kantor Advokat Yakob Mahmud dan Partners, Sabtu (16/10/2021).
“Saya sudah koordinasi dengan pengacara, insyaallah kita akan laporkan secepatnya, sebab saya sudah menunjuk kuasa hukum,” ungkap Janto.

Sebelum ke pihak berwajib, pihaknya terlebih dahulu akan mengantar berkas bukti kuat adanya kegiatan malapraktik ke Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo.
Sementara itu, kuasa hukum Janto H. Antu, Yakob Mahmud menjelaskan, ada empat hal yang menguatkan atas dugaan malapraktik. Pertama, perut korban setelah dioperasi mengeluarkan kotoran, namun dokter yang menangani sudah tidak melakukan tindakan medis.
Kedua, ketika pihak keluarga ingin meminta surat rujukan ke rumah sakit lain, malah ditolak oleh pihak RS Multazam, dan malah disuruh pulang ke rumah saja.
Baca juga: Korban Dugaan Malapraktik RS Multazam Meninggal, Usus Korban Tersayat Saat Operasi
Ketiga, pada saat pihak keluarga memutuskan untuk membawa korban ke rumah, pihak rumah sakit tidak mengizinkan korban dibawa dengan ambulans, dengan alasan sudah merupakan prosedur rumah.
Keempat, pihak rumah sakit tidak memberikan obat maupun resep dokter kepada pihak keluarga.
“Kelihatan jelas ini ada dugaan kuat malapraktik yang dilakukan oleh rumah sakit dan oleh pihak yang melakukan operasi,” ungkap Yakob kepada awak media.
Begitu pun dengan keterangan dokter yang berada di rumah sakit rujukan Aloei Saboe, bahwa miom sebesar kepala bayi itu hanya berukuran 3 cm, dan penyakit kista yang dimaksud itu tidak ada.
“Ada tiga langkah yang kami ambil, pertama akan melaporkan ini ke IDI dengan maksud pencopotan status dokter, kemudian jalur pidana dan perdata ke Polda Gorontalo,” tegasnya.
Sementara itu, upaya awak media untuk meminta konfirmasi dari pihak rumah sakit juga belum membuahkan hasil. Petugas keamanan yang bertugas saat itu mengatakan bahwa direktur masih ada pertemuan (meeting).
Sebagai informasi, sebagaimana berita sebelumnya korban dugaan malapraktik tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (15/10/2021) kemarin.
Pewarta: Hendra Setiawan