60DTK, Madiun – Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoasri, Kabupaten Madiun, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena melakukan penebangan pohon di Jalan Raya Wonoasri – Madiun. Pasalnya, pohon tersebut diketahui adalah milik Pemkab Madiun, dan aksi penebangan pohon ini dilakukan tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.
Terkait hal ini, Kabid Penaatan dan Pengendalian Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun, Cuk Kusumo Subroto menuturkan, menurutnya hal yang dilakukan oleh Pemdes Wonoasri tersebut adalah tindakan yang salah, karena mereka tidak mengantongi izin dari dinas terlebih dahulu, sebelum melakukan penebangan.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Kaki Lima Di Madiun Sejak Pandemi Covid-19 Merebak
“Kalau bercerita apa adanya, surat yang seharusnya dilayangkan ke DLH kemarin belum kami terima, tapi kok sudah dipotong. Namun kami tetap mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak berwajib, dan hal tersebut saya tegaskan kalau menurut aturan itu adalah perbuatan melanggar dan salah,” tegas Cuk Kusumo, saat dikonfirmasi di halaman Polsek Wonoasri, Jumat (24/04/2020).
Sementara itu, Kapolsek Wonoasri, Muslich Bawani juga membeberkan, aksi penebangan pohon ini diketahui ketika seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, menyampaikan kepada pihak Polsek Wonoasri bahwa ada kegiatan penebangan pohon di wilayah hukum Polsek Wonoasri. Menerima informasi itu, Polsek Wonoasri pun segera mendatangi lokasi dimaksud, dan menghentikan kegiatan penebangan yang sedang berlangsung.
Baca juga: Di Kabupaten Madiun, Desa Diminta Jadi Ujung Tombak Pemutus Penyebaran Covid-19
“Pohon ini statusnya masih penguasaan milik dari DLH Kabupaten Madiun, dan secara aturan, pohon tersebut bukan merupakan milik Desa Wonoasri. Hari ini kami masih lakukan pemanggilan dari pihak DLH dan pelaku pembeli pohon tersebut, mungkin setelah ini kami juga akan lakukan pemanggilan kepada pihak Pemdes,” ungkap Muslich.
Diketahui, pohon yang ditebang itu rencananya memang akan dijual ke salah satu pengepul kayu yang berada di Ngawi, Jawa Timur. Meski begitu, Muslich mengaku saat ini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait hal itu, dan masih akan mengumpulkan keterangan – keterangan dari pihak terkait untuk mengambil kesimpulan.
Pewarta: Puguh Setiawan