TNI/Polri dan Dishub Madiun Buat RHK Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Kapolres, Dandim, dan pihak Dishub, saat melakukan penyemprotan pembuatan garis jarak pengguna jalan. (Foto - Puguh 60dtk)

60DTK, Madiun – Polres Madiun, Kodim 0803 Madiun, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, membuat Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengguna motor di persimpangan Jalan A. Yani Caruban, Kamis (16/07/2020). Hal itu dilakukan sebagai langkah pengendalian Covid-19 yang hingga kini masih terus mewabah.

RHK yang dibuat itu tampak seperti garis start balapan motor. Garis-garis berbentuk setengah persegi panjang itu dicat dengan cat semprot berwarna putih dan berjarak.

Bacaan Lainnya

Kapolres Madiun, Eddwi Kurniyanto menuturkan, penerapan physical distancing bagi pengendara R2 adalah ide dan inovasi terbaik untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kapolri Dan Panglima TNI Kunjungi Ponpes Tangguh Di Madiun

“Dengan dibuatnya ruang henti khusus, Polres Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun bisa menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi. Dengan seperti itu, masyarakat pengguna jalan dipastikan akan lebih bisa menjaga jarak, serta berlalu lintas yang tertib dan rapi,” terang Eddwi.

Bahkan Ia membeberkan bahwa RHK akan dibuat di sejumlah titik persimpangan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Selain itu, masyarakat pengguna jalan juga nantinya akan dipantau kedisiplinannya oleh petugas, apakah mematuhi protokol kesehatan atau tidak.

“Kita akan sosialisasikan dengan petugas lalu lintas dan Dishub tentang pengawasan pengguna jalan nantinya. Hal tersebut akan kita pantau setiap jam berangkat kerja dan pulang kerja. Petugas akan kita tempatkan untuk mengawasi dan menyosialisasikan jaga jarak antar pengguna jalan di setiap titik di mana RHK diberlakukan,” imbuhnya.

Baca juga: HUT Ke-452 Madiun, Pemkab Gelar Ziarah Ke Makam Para Pendahulu

Terkait hal ini, Dandim 0803, Nur Alam Sucipto menambahkan, dalam pantauannya di lapangan, para pengguna jalan yang menggunakan R2 masih sering berdempetan jika berhenti di persimpangan. Itulah pentingnya RHK yang dibuat, agar semuanya bisa menjaga jarak, untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

“Obat paling ampuh dalam mengatasi Covid-19 adalah disiplin. Disiplin memakai masker, cuci tangan, serta jaga jarak dalam berkendara, adalah penangkal ampuh untuk mengurangi penyebarannya, karena vaksin untuk wabah itu belum ditemukan,” ujar Nur Alam.

Diketahui, pada akhir kegiatan tersebut, pihak Polres dan Kodim sama-sama membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan, sekaligus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait