ADVETORIAL

Usulan Penerapan PSBB di Gorontalo, Gubernur : Kita Melaksanakan Perintah Presiden

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) dalam konferensi pers di aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (27/04/2020). Foto : Alfred/Humas.

60DTK, Gorontalo- Usai ditolaknya permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo, pemerintah provinsi untuk kedua kalinya telah menyurati pemerintah pusat untuk penerapan PSBB di daerah. Dikatakan, permohonan tersebut dikirim hari ini, Senin (27/04/2020).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pihaknya mengambil langkah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Ia menyayangkan, jika pengambilan keputusan di tingkat pusat masih berbelit dalam situasi pandemi seperti ini.

Baca Juga : Gorontalo Segera Usul PSBB Ke Pemerintah Pusat

“Kita melaksanakan semua perintah pak presiden untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini. Tetapi kalau dipersulit dengan berbagai izin dan aturan, bingung kita semua,” ujar Rusli.

Rusli menambahkan, pihaknya sudah mulai khawatir dengan adanya transmisi lokal penyebaran virus corona di Gorontalo. Belum lagi, saat ini jumlah pasien positif sudah mencapai 14 orang dan satu meninggal.

Baca Juga : Usulan PSBB Gorontalo Ditolak, Begini Langkah Pemerintah Daerah

“Mesti harus tunggu banyak korban ya baru kita bergerak? Coba lihat negara Italy dan Amertika, mayat-mayatnya sudah tidak sempat dimakamkan. Apa kita harus nunggu begitu?,” tanya Rusli.

Terkait dengan penerapan PSBB kata Rusli, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mengkaji berbagai konsekuensi. Termasuk kebutuhan pangan masyarakat selama penerapan PSBB sudah disiapkan dengan baik.

Baca Juga : 3 Wilayah Di Jawa Timur Akan Terapkan PSBB

“Beras kami surplus. Bahkan kebijakan saya untuk hasil pertanian di Gorontalo jangan di jual keluar daerah, kita harus tahan disini. Gula kita cukup ada 3.500 ton di pabrik gula Lakea. Ikan kita cukup, kemarin saya perintahkan Kadis Perikanan beli ikan-ikan rakyat, sekarang kita sudah punya stok 20 ton,” ungkap Rusli.

Bentuk PSBB yang diajukan berupa penutupan total akses keluar masuk Gorontalo baik darat, laut dan udara. Diajukan juga pembatasan aktivitas masyarakat yang dimulai pukul 06.00-  17.00 WITA, dan tidak lagi beraktivitas di luar rumah di atas jam tersebut.

Baca Juga : PSBB 3 Daerah Di Jawa Timur Mulai Disosialisasikan

Rusli menegaskan, Ia tidak ingin mengambil resiko yang membahayakan masyarakat Gorontalo yang di pimpinnya. Ia berharap pemerintah pusat menyetujui usulan PSBB di Gorontalo. (ksm/adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0