Warga Pilangkenceng Keluhkan Kehadiran PT. GWI yang Akibatkan Banjir

Sidak yang dilakukan oleh gabungan Satpol-PP Kabupaten Madiun ke PT. Global Way Indonesia, Kamis (14/05/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK, Madiun – Perkembangan industri di suatu daerah, kerap kali dibarengi dengan munculnya masalah pada lingkungan. Hal ini seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Setelah pabrik PT. Global Way Indonesia (GWI) berdiri dan mulai beroperasi, sejumlah warga Kecamatan Pilangkenceng mengeluhkan banjir yang diakibatkan oleh belum tertatanya saluran irigasi milik pabrik tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kebahagiaan Warga Desa Bulu Saat Terima BLT Dari Pemdes

Diketahui, sebelum pabrik yang memproduksi alat olahraga merek internasional itu berdiri, areal persawahan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, dilalui sejumlah saluran irigasi.

Namun, saat proyek berlangsung, salah satu jaringan irigasi harus diuruk untuk pembangunan pabrik. Akibatnya, saluran air yang tetap beroperasi tak mampu menampung tingginya debit air ketika hujan deras mengguyur areal tersebut.

Baca juga: Petugas Gabungan Covid-19 Madiun Siaga Di Perbatasan Madiun – Nganjuk

Banjir pun menggenangi sejumlah pemukiman warga di dekat areal persawahan yang juga masuk wilayah Desa Ngampel. Jalur utama yang menghubungkan Caruban – Pilangkenceng juga ikut terdampak.

Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan menyatakan, akar dari permasalahan itu adalah karena pihak PT. Global Way Indonesia belum memenuhi kewajiban sepenuhnya, khususnya tentang normalisasi saluran irigasi yang menjadi bagian dalam kontrak perizinan usaha.

Baca juga: Bertambah 2, Kini Sudah Ada 8 Pasien Positif Covid-19 Di Madiun

“Sebelum izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) terbit, seharusnya saluran irigasi harus dinormalisasi. Namun nyatanya tidak demikian. Akibatnya, jaringan irigasi yang dioperasionalkan tidak mampu menampung derasnya arus air,” ujar Danny.

Ia pun mengaku, menanggapi masalah tersebut, pihaknya langsung melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke PT. Global Way Indonesia, Kamis, 14 Mei 2020 kemarin. Hal ini dilakukan bersama gabungan Polsek Mejayan, Koramil Mejayan, Dinas PUPR, Dinas Perekonomian, dan Dinas Lingkungan Hidup. (rls)

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Sumber: Satpol-PP Kab. Madiun

Pos terkait