Warganya Masih Sering Berkerumun, Pemkab Blitar Gelar Rapat Evaluasi Pencegahan Covid-19

Bupati Blitar, Rijanto (depan), saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 melalui teleconfrence, Kamis (26/03/2020). (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK-Blitar: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menaruh perhatian lebih terhadap segelintir warga yang dianggap masih kurang memahami instruksi pemerintah terkait pencegahan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan tidak berkumpul atau melakukan hal – hal yang menyebabkan kerumunan massa.

Pasalnya, dari pemantauan yang telah dilakukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar di beberapa lokasi, terlihat masih banyak warung kopi, dan tempat – tempat hiburan lainnya yang buka hingga larut malam, dan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pihak PKB Kabupaten Blitar Semprot Disinfektan Di Tempat Ibadah Untuk Cegah Covid-19

Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rijanto, saat menggelar rapat bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar, dalam rangka mengevaluasi penanganan penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan via teleconference, Kamis (26/03/2020).

“Ini jelas bertentangan dengan maklumat Kapolri. Sebab situasi di Blitar tidak seperti satu minggu yang lalu. Blitar sudah termasuk zona merah, sehingga semua harus menaati saran dari pemerintah. Kalau tidak boleh kumpul – kumpul, ya jangan kumpul. Tidak boleh mengadakan kegiatan, ya jangan diadakan,” tegas Rijanto.

Baca juga: Ini Langkah Bupati Blitar Terkait Warganya Yang Positif Corona

Selain itu, Ia pun kembali menegaskan, tidak boleh ada masyarakat Kabupaten Blitar yang mengizinkan orang dari luar daerah, untuk masuk ke Kabupaten Blitar. Ia menekankan, imbauan ini bersifat tidak terbatas waktu, dan sangat perlu untuk ditaati oleh setiap masyarakat, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar.

“Sebab dari data yang masuk, semula Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 1 orang sekarang menjadi 2 orang dan mereka semua datang dari luar kota,” tegas Rijanto.

Baca juga: Pemkab Blitar Terjunkan 2 Tim Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum Dan Tempat Ibadah

Diketahui, evaluasi yang dilakukan tersebut juga dilakukan hingga ke tingkat desa, untuk membahas beberapa poin permasalahan yang timbul selama pelaksanaan instruksi presiden, maklumat Kapolri, hingga surat edaran Bupati Blitar. (adv/kmf)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait