Pemprov Gorontalo

Tak Ada Paksaan, ASN Provinsi Gorontalo dukung Penyebarluasaan Informasi Publik

Tak Ada Paksaan, ASN Provinsi Gorontalo dukung Penyebarluasaan Informasi Publik
Apel Korps Pegawai Negeri (Korpri) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Foto: Dok. Kominfo-ST

60DTK.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Gorontalo mendukung kebijakan gubernur dalam hal penyebarluasan informasi publik.

Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Gorontalo Fauzi Ma’ruf, sebagai ASN ia mengaku tidak ada paksaan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas.

“Ada perintah dan tidak, saya tetap menyebarluaskan berita-berita yang berkaitan dengan pemerintah, gubernur dan wakil gubernur,” ujar Fauzi Ma’ruf, Minggu (20/7/2025).

“Saya tidak merasa ada paksaan apapun dalam menyebarkan berita-berita melalui kanal media sosial pribadi. Bukti loyalitas kita sebagai ASN salah satunya menyebarkan informasi kegiatan gubernur dan wakil gubernur agar bisa sampai ke seluruh pelosok masyarakat Gorontalo,” sambungnya.

Senada dengan hal itu, salah satu ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, Fahmi Fahreza Musa mengaku baginya kebijakan gubernur wajib untuk seluruh ASN.

“Saya selaku ASN pemerintah provinsi siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal penyebaran informasi ke masyarakat,” ujar Fahmi. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0