60DTK, Sumatera Utara – Pihak Polres Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial ke Polsek Rambutan. Bantuan berupa sembako ini pun langsung kembali disalurkan oleh pihak Polsek Rambutan ke masyarakat setempat, melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Adamsyah, Selasa (7/07/2020).
Bantua berupa sembako tersebut diberikan kepada salah satu korban PHK perusahaan di Lingkungan 4, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, Dani. Hal itu juga sekaligus untuk membantunya memasuki era new normal atau tatanan perilaku baru Indonesia.
Baca juga: Diskominfo Tebing Tinggi Dan Kejari Kerja Sama Di Bidang TU Negara
Selain memberikan sembako, Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi dalam kesempatan itu juga menyampaikan pesan-pesan agar masyarakat setempat senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun setiap kali selesai beraktifitas, selalu menggunakan masker, dan rajin mengonsumsi vitamin juga istirahat secukupnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk terus menghindari tempat-tempat ramai, menjaga jarak, tidak sembarang bersentuhan dengan orang lain, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pewarta: Markus Silaen