60DTK, Sumatera Utara – Seorang pria asal Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, U (35), diamankan Polsek Dolok Merawan, ketika berusaha membawa kabur sebuah sepeda motor merek yamaha jupiter di Desa Pabatu VI, Kecamatan Dolok Merawan, Minggu (19/07/2020). Diketahui, sepeda motor tersebut adalah milik Harry Setya Ardi (25) warga setempat.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, bersama Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, memaparkan kronologis kejadian.
Kejadian berawal saat korban, Harry Setya Ardi, memarkir sepeda motornya di halaman samping rumah neneknya di Desa Pabatu VI karena kehabisan bensin. Setelah itu, Harry pergi bersama temannya.
Baca juga: Korwil Bidang Pendidikan Di Dolok Merawan Gelar Gotong Royong Rutin
Tak lama kemudian, Harry bersama temannya yang bernama Handika Saragih, melihat seorang pria sedang mendorong sebuah sepeda motor yamaha jupiter yang sama persis dengan motor miliknya. Saat itu, Harry pun bertanya mau dibawa ke mana sepeda motor tersebut.
Curiga, Harry dan Handika pun membawa pelaku ke rumah kepala desa untuk diinterogasi terkait kepemilikan sepeda motor yang Ia dorong itu. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bernama Herman (ternyata bukan), dan beralamat di Dusun VI, Desa Pabatu.
Pelaku juga berkeras mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik temannya bernama Santo. Semakin ngawur, Kepala Desa (Kades) Pabatu VI pun langsung menghubungi petugas Polsek Dolok Merawan dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Ironi, Pegawai Korwil Bidang Pendidikan di Dolok, ke Kantor Hanya Pakai Sandal
Namun, sebelum petugas Polsek Dolok Merawan tiba di rumah Kades Pabatu VI, puluhan warga sudah ikut mendatangai rumah Kades dan geram dengan pelaku yang berbelit-belit saat dimintai keterangan. Bahkan ada sejumlah warga yang sempat menghajar pelaku.
Setelah diamankan aparat polisi, pelaku sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan pemeriksaan akibat dihajar warga, lalu dibawa ke Polsek Dolok Merawan.
Pewarta: Markus Silaen