Bongomeme Berdarah, Teman Tikam Teman di Dalam Kamar

Korban saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit MM. Dunda Limboto. (Foto - Istimewa)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sungguh nekat, seorang warga di Kabupaten Gorontalo tega menikam temannya sendiri. Pelaku berinisial YL itu melakukan aksinya pada Sabtu (11/07/2020), sekitar pukul 23.30 WITA.

Peristiwa penikaman terjadi di rumah korban (IU) yang berada di Dusun Durian, Desa Kayumerah, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Tanpa rasa takut, pelaku dengan beraninya datang dan menendang pintu rumah korban hingga terbuka.

Bacaan Lainnya

Setelah pintu terbuka, pelaku langsung menuju kamar korban. Saat itu, IU sedang tertidur lelap bersama istrinya. Ketika IU bangun dari tidurnya, tanpa basa basi, YL langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau, di bagian rusuk sebelah kiri sebanyak satu kali.

Baca juga: Pelaku Tikam Pemilik Rumah Karena Ketahuan Merampok

Usai melakukan aksinya, YL langsung pergi dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, IU langsung dilarikan ke Rumah Sakit MM. Dunda Limboto.

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Bongomeme, Abdul Wahab Kalaka. Ia mengatakan, untuk mengungkap motif peristiwa ini, pelaku telah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bongomeme.

“Iya benar, pelaku tersebut berteman dengan korban, itu kata korban. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bongomeme guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Abdul, Minggu (12/07/2020).

Baca juga: Pria di Limboto Barat Ditikam Pamannya Karena Masalah Sepele

Abdul mengatakan, untuk sementara, pelaku diancam dengan pasal 340 sub pasal 338, sub pasal 351 ayat 3, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 340, sub pasal 338, sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 sampai 20 tahun,” tandasnya. (rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga
Sumber: Dulohupa.id

Pos terkait