Empat Tahun Berturut-Turut, Laporan Keuangan Pemkab Trenggalek Raih Predikat WTP

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan, Selasa (30/06/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Opini WTP ini merupakan WTP ke-4 yang diraih Pemkab Trenggalek selama empat tahun terakhir.

Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Joko Agus Setyono menyebutkan, Opini WTP ini diberikan kepada Pemkab Trenggalek karena telah menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel, dan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Opini WTP ini merupakan WTP ke-4 yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek secara berturut-turut selama kurun waktu 4 tahun terakhir,” ungkap Joko, Selasa (30/06/2020).

Baca juga: Bupati Trenggalek Resmikan Layanan Samsat Pojok Jatim Di Kedunglurah

Kepala BPK Perwakilan Jatim itu pun mengimbau agar prestasi yang telah diraih ini bisa terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

Diketahui, penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini seyogianya diserahkan langsung di Kantor Perwakilan BPKP Jatim, namun menimbang kondisi saat ini yang masih di tengah pandemi Covid-19 maka hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut hanya diserahkan secara virtual melalui video conference, diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dengan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam.

“Dengan WTP ini maka akuntabilitas keuangan kita bisa kita pertahankan dengan baik. Tentunya bukan berarti sempurna, namun ada beberapa hal yang harus bisa kita tindak lanjuti,” ujar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Perluas Sektor Pariwisata Dan Ekonomi Lewat Pembangunan Jalan Pansela

“Dari rekomendasi itu, kita diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan kita sudah menyampaikan bagaimana rencana aksinya,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, dengan LHP BPK yang sudah turun, menurutnya pihaknya bisa lebih siap dan bisa membahas LKPD tahun anggaran 2019 bersama DPRD. Dengan begitu, tidak perlu lagi ada Panitia Khusus (Pansus).

“Semua bisa berjalan dengan mudah dan lancar, dan DPR bisa memberikan rekomendasi-rekomendasinya,” tutup Nur Arifin.

Baca juga: 2 Keunggulan Yang Buat Pemkab Trenggalek Optimis Jalani New Normal

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menuturkan, prestasi kali ini sangat patut dibanggakan, karena sudah ke-4 kalinya diterima oleh Pemkab Trenggalek.

“Ini sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan seyogianya seperti yang disampaikan oleh Bupati. Tadi ini adalah sesuatu yang wajar pemerintah daerah mempertahankan akuntabilitas laporan keuangannya kepada masyarakat,” ujar Samsul.

Baginya, hal tersebut akan sangat memudahkan pihaknya dalam mencermati opini dari BPK.

Baca juga: Tasikmadu Diresmikan Jadi Desa Tangguh Nelayan, Ini Harapan Bupati Trenggalek

“Dengan WTP ini, akan memudahkan kita untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban Bupati Trenggalek tahun 2019,” tandas Samsul. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait