Bupati Trenggalek Resmikan Layanan Samsat Pojok Jatim di Kedunglurah

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat meresmikan SAMPOKJA CETTAR di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Selasa (30/06/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meresmikan layanan Samsat Pojok Jawa Timur (SAMPOKJA) Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi, dan Responsif (CETTAR) di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Selasa (30/06/2020).

Sebelumnya, layanan SAMPOKJA ini diawali dari layanan sepeda motor, yang kemudian difasilitasi oleh Elmona Motor Trenggalek space gratis di dealernya, lalu kemudian di era new normal ini difasilitasi lagi oleh ruko ruang terbuka hijau Desa Kedunglurah.

Bacaan Lainnya

Atas sumbangsihnya kepada pemerintah itu, Elmona Motor pun mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Tasikmadu Diresmikan Jadi Desa Tangguh Nelayan, Ini Harapan Bupati Trenggalek

Kepala Bapenda Jatim, Boedi Priyo Prijo Suprayetno, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap peran swasta, yang ikut mendukung  program pemerintah ini.

Budi Priyo juga mengapresiasi prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, yang berhasil menyabet 4 penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri, dari 7 kategori yang dilombakan. Menurutnya, ini prestasi yang membanggakan di tengah pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 sangat memukul perekonomian di semua sektor, sehingga Pemerintah Provinsi Jatim membuat terobosan potongan pajak kendaraan 15% saat pandemi ini,” tegas Budi Priyo.

Baca juga: Bupati Trenggalek Launching Kampung Tangguh Semeru Desa Karanganom

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, Doni Satria Sembiring menyebut, SAMPOKJA ini menjadi kado terindah di Hari Bhayangkara. Banyaknya inovasi yang dibuat oleh Bapenda Jatim, seperti diskon pajak kendaraan ini, menginisiasi Kapolres Trenggalek untuk membuat inovasi di lingkup Polres Trenggalek.

“Nantinya akan ada aplikasi yang bisa mengingatkan masyarakat beberapa hari sebelum masa berlaku SIM atau STNK habis. Dengan begitu masyarakat dapat teringatkan dan tidak ada denda atau sanksi bagi mereka”, tutur Kapolres Trenggalek.

Pamen Polri ini juga menyebut adanya SAMPOKJA CETTAR ini semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati Trenggalek Serahkan 611 Sertifikat Tanah Di Desa Gamping

“Dengan begitu, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat untuk membayarkan pajak,” imbuhnya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berharap, kantor layanan masyarakat bisa semakin dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban pajaknya.

“Terima kasih juga untuk Elmona Motor yang bersedia memfasilitasi SAMPOKJA CETTAR tanpa perhitungan bisnis,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait