60DTK – Gorontalo : Tinggal menghitung hari, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses pendaftarannya akan dibuka oleh BKN tanggal 19 September 2018.
Berkas persyaratan yang harus disiapkan oleh pelamar, tentunya berbeda untuk lulusan SMA, Diploma hingga Sarjana S-1. Seluruh persyaratan ini harus disiapkan sebelum situs resmi sscn.bkn.go.id resmi dibuka untuk pelamar tanggal 19 september 2018 nanti.
Lalu berkas apa saja yang harus disiapkan oleh pelamar?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, berkas persyaratan harus disiapkan oleh pelamar CPNS, ditentukan oleh masing – masing instansi yang membuka lowongan.
Sambil menunggu berkas persyaratan yang dikeluarkan oleh instansi masing – masing yang membuka lowongan, ada baiknya bagi pembaca 60dtk.com yang ingin melamar CPNS untuk mempersiapkan beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib disiapkan. Mengacu dari pendaftararan CPNS 2017 lalu, berikut beberapa berkas persyaratan umum yang harus disiapkan :
Untuk pelamar berijasah S-1/tenaga profesional, berkas persyaratan yang harus disiapkan :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain :
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Beberapa syarat yang telah disebutkan diatas, hanyalah gambaran syarat umum yang bisa disiapkan oleh pelamar mulai sekarang. Sekali lagi, berkas persyaratan yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS, ditentukan oleh masing – masing instansi yang membuka lowongan.(rds)