Menteri KKP Jamin Pengurusan SIPI Kapal 30 GT Kurang Dari Satu Jam

Menteri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Edhy Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo, Kamis (11/06/2020). Sumber: Humas Pemprov Gorontalo.

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Edhy Prabowo, menjamin pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh nelayan yang memiliki Kapal 30 GT ke atas, hanya akan membutuhkan waktu kurang dari satu jam.

Hal itu diungkapkan Edhy Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (11/06/2020).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah untuk izin kapal 30 GT ke atas sudah tidak ada masalah. Dulu izin ini 14 hari, namun faktanya bisa berbulan-bulan. Sekarang izin sudah di bawah satu jam,” ujar Edhy.

Baca Juga: Jatuh Tempo, BUMN Harap-Harap Cemas Pencairan Utang Pemerintah Triliunan Rupiah

Edhy menambahkan, andai ada Nelayan di Provinsi Gorontalo yang mengurus SIPI lebih dari waktu satu jam, Ia meminta supaya hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Gorontalo, melalui laporan tertulis (surat) yang ditujukan kepada pihaknya.

Di tempat yang sama, Gubernur Rusli menyambut baik jaminan yang disampaikan oleh Edhy. Rusli mengatakan, selama ini pengurusan SIPI sering menjadi keluhan para nelayan.

Baca Juga: Wagub Gorontalo Ikut Pertemuan Dengan Presiden Dan Gugus Tugas Se-Indonesia

“Beberapa kali saya dialog dengan nelayan, mereka berbulan-bulan sulit melaut karena tidak punya izin. Memaksakan melaut konsekuensinya ditangkap petugas. Padahal, kapal mereka ini kapal bantuan dari KKP yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk produktivitas,” imbuh Rusli.

Di Provinsi Gorontalo sendiri, jumlah Kapal 30 GT kurang lebih sebanyak 80 unit. Kapal-kapal tersebut merupakan bantuan dari Kementerian KKP RI. (rls)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait