60DTK, Boalemo – Pelaku pembacokan ibu kandung di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, berhasil diringkus oleh Tim Butota Polres Boalemo, bekerja sama dengan Tim Polsek Dulupi, Sabtu malam (8/05/2021).
“Benar, saat ini tindakan yang kami lakukan adalah megamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Boalemo,” ujar Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Gumara Samosir, saat diwawancarai, Minggu (9/05/2021).

Agung menjelaskan, peristiwa pembacokan itu bermula dari sebuah ponsel milik pelaku yang ia cas di rumahnya di Desa Bongo 4, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Flash News: Kecelakaan Mobil Vs Motor di Jalan Sultan Botutihe
“Pelaku dalam keadaan mabuk, saat itu Ia sedang mengonsumsi miras bersama rekan-rekannya di tempat lain. Waktu itu Ia balik ke rumah untuk melakukan pengisian baterai ponselnya yang kehabisan daya, lalu balik lagi melanjutkan untuk mengonsumsi miras,” ungkap Agung.
Karena merasa ponsel yang Ia cas ini sudah terisi penuh, pelaku balik lagi ke rumahnya untuk mengambil ponsel tersebut. Namun, emosinya tiba-tiba naik, lantaran ponsel tersebut tidak terisi baterai. Langsung saja Ia melampiaskan emosinya kepada adiknya yang berada di dalam rumah.
Melihat pelaku yang mengambil senjata tajam (sajam) berupa parang di dapur, ibu korban yang pada saat itu sedang mencuci pakaian di dapur, berusaha untuk mengendalikannya.
Baca juga: Satu Gerobak Jualan di Limboto Tertimpa Ranting Pohon
Namun sayang, justru ibu korban yang terkena bacokan di jari tangan kirinya akibat sajam tersebut. Si ibu pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Iwan Bokings (RSIB) Paguyaman, untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat itu juga pelaku langsung melarikan diri. Tapi, pelarian itu berhasil dihentikan oleh Tim Butota Polres Boalemo yang berkolaborasi dengan Tim dari Polsek Dulupi,” sambungnya.
Sumber: Prosesnews.id