60DTK – KABGOR – Lebih dari seribu pengendara motor, mobil, dan bentor berhasil ditahan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo selama Operasi Patuh Otanaha yang berlangsung sejak 19 Agustus hingga 11 September 2019. Jumlah pelanggar itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gorontalo, Okta Rahmansyah di Polres Gorontalo, Rabu (11/09/2019).
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 ini kami dapat seribu lebih pelanggar, di mana pelanggar paling banyak itu pengendara yang tidak menggunakan helm dan yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, baik STNK maupun SIM,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Baca : Operasi Patuh 2019 Selesai Hari Ini, Pengendara Diminta Tetap Patuhi Peraturan
Meski begitu, Okta menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir jelang berakhirnya Operasi Patuh Otanaha tersebut, terus terjadi penurunan jumlah pelanggar.
“Ini merupakan dampak positif. Jika di hari – hari pertama operasi bisa sampai seratus lebih pelanggar, sekarang tidak sampai seratus orang,” jelas Okta.
Ia pun menegaskan, operasi yang sama akan kembali dilaksanakan pada tahun depan. Bahkan terlepas dari Operasi Patuh 2019 yang telah berakhir tersebut, Ia mengaku setelah ini pihaknya akan kembali menggelar operasi lainnya.
“Tapi itu situasional. Kalau ada peningkatan pelanggaran, otomatis kita akan melakukan operasi lainnya, sesuai dengan tujuan operasi itu sendiri,” imbuhnya.
Baca : Kecelakaan Tunggal Kembali Terjadi Di Bone Bolango
Di akhir wawancara, Okta pun mengimbau masyarakat untuk terus tertib lalu lintas, terlepas ada operasi yang dilaksanakan oleh Polres atau tidak.
“Jangan sampai setelah operasi kali ini masyarakat kembali melakukan pelanggaran. Kita harus senantiasa tertib berlalu lintas,” tukasnya.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta