60DTK, Gorontalo – Seorang Ayah di Boalemo tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Parahnya kejadian ini terjadi sejak 2018 silam dan baru di ketahui pada tahun 2020. Setelah korban bercerita ke Ibunya.
Dilansir dari Prosesnews.id, bahwa sang anaknya yang kini sudah berusia 15 Tahun menceritakan kepada Ibunya bahwa pelaku sering menyetubuhi dirinya, bahkan sesekali pelaku tega menganiaya korban jika menolak untuk dilayani.
Kejadian terakhir, Minggu, 27 Desember 2020, sekitar Pukul 02.00 Wita. Korban yang dikabarkan sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba dibangunkan pelaku, dan diajak berhubungan badan. Pelaku menyampaikan hasratnya yang sudah tidak bisa ditahan lagi.
Baca Juga: 274 Kasus Penganiayaan Terjadi di Kabupaten Gorontalo Sepanjang 2020
Karena permintaan pelaku yang ingin dilayani ditolak, seketika itu juga pelaku langsung menendang, menampar, hingga mencekik korban sampai tak berdaya. Atas peristiwa tersebut. Ibu Korban langsung mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan perbuatan suaminya.
Informasi terakhir, perkara ini sudah ditangani pihak Polres Boalemo, melalui Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kamis, (31/12/2020). Sementara pelaku, juga sudah langsung dijemput dan diamankan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.