60DTK, Gorontalo Utara – 3.500 liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus asal Amurang dan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil diamankan Petugas Perbatasan Atinggola-Bolmut, Senin (18/05/2020).
Para penyeludup ini, memanfaatkan mobil bermuatan logistik untuk mengelabui petugas yang berjaga di perbatasan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, diketahui, Sekitar pukul 17.00 WITA, sebuah mobil pick up hitam jenis TS dengan nomor polisi DM 8405 AE di hentikan petugas. Sambil melakukan pengecekan dengan menggoyang mobil tersebut. Alhasil, petugas mendapati ada sebanyak 1.000 liter Miras Cap Tikus yang di kemas dalam 19 karung dan gelon dan ditutup dengan sayur – sayuran.
Berselang waktu 20 menit kemudian, satu mobil pick up putih dengan nomor polisi DB 8236 EH memasuki perbatasan dengan modus yang sama. Setelah diperiksa, petugas kembali menemukan 2.500 liter minuman Cap Tikus yang dikemas dalam 50 karung.
Baca Juga: Tak Indahkan Anjuran Pemerintah, 11 Pemudik Asal Bitung Berhasil Diamankan
Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andren Gitrias, mengatakan, setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung memerintahkan anggota yang berjaga di perbatasan untuk segera menurunkan semua miras tersebut.
“Kita berupaya untuk mencegah masuknya barang haram. Dengan berupaya dengan berbagai cara masuk ke Wilayah Gorontalo. Saya merasa syukur, sebab petugas yang ada dilapangan , baik Polri, TNI, Dinas Pehubungan dan lainnya sangat lihai dan teliti di perbatasan” pungkasnya
Ia mengapresasi petugas perbatasan, yang secara maksimal bekerja. Tidak hanya membatasi orang keluar masuk, juga barang selundupan seperti Miras.
Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan ini, dikawal oleh pihak TNI/POLRI dan diserahkan ke Mapolda Gorontalo untuk proses lebih lanjut.
Pewarta: Usman Dai