Daerah

Satpol-PP Madiun Tegasi Warga yang Masih Sering Berkerumun di Alun – Alun Caruban

Satpol-PP Kabupaten Madiun, saat membubarkan warga yang berkumpul di Alun – Alun Mejayan, Caruban, Kamis (30/04/2020). (Foto – Puguh 60dtk)

60DTK, Madiun – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Satpol-PP Kabupaten Madiun bersama Camat Mejayan, melakukan peringatan tegas kepada masyarakat yang bergerombol di Alun – Alun Caruban, Kamis (30/04/2020).

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aksi muda – mudi yang sering bergerombol di Alun – Alun Caruban, jelang buka puasa.

Baca juga: Dilarang Berkumpul Untuk Cegah Covid-19, Warga Madiun Masih Ngabuburit Dengan Berkerumun

Warga yang berkumpul di Alun – Alun Mejayan, Caruban, Kamis (30/04/2020). (Foto – Puguh 60dtk)

“Kami sudah sering lakukan penindakan terhadap pengunjung tersebut, namun, ya mereka bandel. Ketika kita masih di lokasi, mereka pergi. Namun ketika kami tidak ada, mereka balik lagi,” ungkap Kepala Satpol-PP Madiun, Dodik.

Untuk itu, Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan mulai stand by di Alun – Alun Caruban, dan akan langsung membubarkan warga yang berani berkumpul atau berkerumun.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0