Digerebek Polisi, Pejudi Sabung Ayam Lari dan Tinggalkan Kendaraan Mereka

Judi Sabung Ayam
Ilustrasi Judi Sabung Ayam. (Sumber: Halamansembilan.com)

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato dan sejumlah warga yang diduga melakukan judi sabung ayam terlibat aksi kejar-kejaran.

Kejadian ini bermula ketika pihak kepolisian mendatangi lokasi perjudian yang ada di Desa Maleo, Kecamatan Paguat. Saat tiba dilokasi, sejumlah pejudi itu langsung melarikan diri.

Kapolres Pohuwato, AKBP. Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Digerebek Polisi, Pejudi Sabung Ayam Lari dan Tinggalkan Kendaraan Mereka
Kendaraan Milik Pejudi Sabung Ayam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato yang Diamankan Polres Pohuwato. (Sumber: Prosesnews.id)

“Dari laporan warga ini, tim kemudian melakukan penelusuran di lapangan sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Iptu Saiful Kamal, dilansir dari Prosesnews.id, Senin (18/01/2021).

Baca Jgua: Tambang Ilegal Pohuwato Menelan Korban, Dua Warga Meninggal Dunia

“Saat kami tiba di TKP, mereka (pelaku) kabur dan berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Polisi telah berupaya melakukan pengejaran. Sayangnya, sejumlah warga tersebut berhasil melarikan diri. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil dan motor yang mereka tinggalkan di lokasi kejadian.

Pos terkait