Operasi Gabungan di Ponorogo Sisir Warung yang Masih Buka Hingga Larut Malam

Tim gabungan saat sedang melaksanakan patroli di sejumlah tempat, Minggu (19/04/2020). (Foto - Sutrisno)

60DTK-Ponorogo: Polres Ponorogo, Kodim 0802, dan Satpol PP, menggelar patroli gabungan skala besar sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Ponorogo, Minggu (19/04/2020) malam.

Patroli yang digelar mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB tersebut, dilaksanakan dengan melakukan penertiban kepada masyarakat atau pelaku usaha, yang tetap memaksakan diri untuk membuka usahanya di tengah pandemi saat ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sejumlah Pengacara Di Ponorogo Bagikan Sembako Dan Masker Gratis Untuk Masyarakat

Hal ini berdasarkan maklumat Kapolri tentang penyebaran Covid-19, serta surat edaran Bupati Ponorogo tentang waktu buka warung angkringan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Petugas gabungan ini pun melakukan penyisiran dari Polres Ponorogo, ke Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Semeru, Jalan Kalimantan, Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Bayangkara Polres Ponorogo.

Baca juga: Polres Ponorogo Resmikan Program Peduli Untuk Pengemudi Yang Terdampak Covid-19

“Di sepanjang jalur dilakukan public address terkait maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan Covid-19, dan imbauan dari Pemkab Ponorogo mengenai batas waktu operasional usaha dagang dengan kategori tertentu batas maksimal pukul 22.00 WIB,” ungkap Kapolres Ponorogo, Arief Fitrianto.

Adapun dari sejumlah kafe dan warung yang kedapatan masih buka hingga batas waktu yang ditentukan, selain dilakukan pembubaran, pemilik juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya bersedia menaati ketentuan dari Pemkab Ponorogo, untuk mengikuti jam operasional yang hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Bupati Trenggalek Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Di Check Point Trenggalek – Ponorogo

“Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas dengan berkerumun, diimbau agar membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing – masing. Dan bagi para remaja yang melakukan mabuk – mabukan, diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polres Ponorogo untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya.

 

Pewarta: Sutrisno

Pos terkait