Pemda Pohuwato Dukung PT PETS Bangun Jalan Menuju Kawasan Pertambangan

Pertemuan antara Pemda Pohuwato dengan pihak PT PETS, Jumat (8/04/2022). (Foto: Humas Pemkab Pohuwato)

60DTK, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengapresiasi rencana pembangunan jalan menuju kawasan pertambangan Kabupaten Pohuwato baru oleh PT PETS.

Hal tersebut terungkap usai pertemuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT PETS, Boyce Abidin dengan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di ruang kerja Bupati, Jumat (8/04/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Saipul mengungkapkan bahwa niat baik yang dilakukan oleh PT PETS itu akan sangat membantu masyarakat

“Keinginan dan niat baik dari perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini untuk membukan akses jalan baru sangat kami dukung. Karena di samping memudahkan akses orang dan kendaraan ke tempat kerja atau ke tambang, juga bisa meningkatkan perekonomian. Sebut saja manfaat besar bagi para petani yang mudah untuk mengangkut hasil panennya,” ujar Saipul.

Ia pun berharap jalan tersebut bisa secepatnya dikerjakan, atau paling lambat setelah selesai pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Marisa dan Buntulia yang lahannya akan dilewati oleh pembangunan jalan tersebut.

Sebelumnya, Direktur PT PETS, Boyce Abidin menjelaskan, PT PETS rencananya akan membangun jalan bay pass dari Desa Teratai, Kecamatan Marisa, sampai ke Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

“Iya. Tujuan kami adalah melaporkan ke Pak Bupati bahwa kami sudah melakukan survei dan alhamdulillah area itu semuanya areal APL. Untuk itu kita tinggal lakukan pendekatan kepada masyarakat pemilik lahan untuk kemudian langsung nanti dilaksanakan konstruksinya,” ungkap Boyce.

Ia pun mengungkapkan, beberapa waktu kemarin sebelum pertemuan dengan Bupati Pohuwato, pihaknya juga sudah lakukan sosialisasi dengan masyarakat yang ada di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa dan akan dilanjutkan di tiga desa di Kecamatan Buntulia, di antaranya Desa Taluduyunu, Desa Taluduyunu Utara, dan Desa Hulawa. (adv)

 

Pewarta: Efendi Hasan

Pos terkait