Pemkab Gorontalo Gratiskan Pemeriksaan Rapid Test

Nelson P
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (tengah), Saat Menyampaikan Kebijakan Pemerintah untuk Menggratiskan Biaya Rapid Test Bagi Masyarakat yang Ingin Keluar Daerah. Senin (06/07/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gorontalo, hari ini, Senin (06/07/2020), melakukan aksi damai di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.

Kedatangan mahasiswa itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan biaya pemeriksaan rapid test yang dinilai cukup mahal. Mereka meminta supaya masalah tersebut bisa mendapatkan solusi dari pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin masalah ini ada solusi dari pemerintah khususnya dari Kabupaten Gorontalo. Masyarakat sangat mengeluhkan biaya rapid test yang mahal,” ujar salah satu mahasiswa dalam aksinya.

Baca Juga: Sukses Salurkan BLT-DD Tahap I Dan II, Pemkab Gorontalo Pacu Tahap III

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa ini, Bupati Nelson Pomalingo, mengaku akan menggratiskan biaya rapid test. Ia mengatakan, kebijakan tersebut di khususkan bagi pelajar (siswa dan mahasiswa), pedagang, dan sopir.

“Sejak beberapa hari yang lalu saya telah melakukan kajian, dan hari ini saya putuskan bahwa (biaya) rapid test di Kabupaten Gorontalo gratis,” kata Nelson di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (06/07/2020).

“Kasihan anak-anak kuliah, anak sekolah, sopir yang kadang kala pendapatannya tidak tetap harus bolak balik. Maka kita gratiskan,” tambahnya.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Nelson Pomalingo Imbau ASN Beli Produk UMKM

Bupati Nelson mengatakan, untuk mendapatkan pemeriksaan rapid test gratis ini, masyarakat bisa datang di setiap Puskesmas dan Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo. Syaratnya, cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta menyampaikan daerah tujuan.

“Saya sudah minta Kadis Kesehatan untuk membuat surat edaran di setiap puskesmas,” ungkap Nelson.

Sebagai jaminan atas keputusan tersebut, Nelson meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepadanya andai ada pihak-pihak yang meminta biaya pemeriksaan rapid test.

“Kalau ada yang meminta biaya pemeriksaan laporkan kepada saya. Yang penting berada di pemerintah, kalau di swasta itu urusan mereka. Saya berharap kebijakan ini bisa membuat masyarakat lebih nyaman,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait