60DTK, Kota Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, meneken kerja sama dengan Polres Blitar Kota, untuk bisa sama – sama bekerja dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) antara Plt. Walikota Blitar, Santoso, dengan Kapolres Blitar Kota, Leonard Sinambela, di Kantor Walikota Blitar, Rabu (6/05/2020).
Baca juga: Pemkot Blitar Salurkan 12.000 Paket Sembako Ke Masyarakat
Kapolres Blitar Kota, Leonard Sinambela mengatakan, kerja sama ini nantinya akan dilakukan dalam bentuk pendampingan bidang inspektorat dalam tiga kegiatan, yakni refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa khusus penanganan Covid-19.
“Tentunya karena status kedaruratan bencana terkait mekanisme keuangan negara ada aturan tersendiri. Jadi, ini adalah upaya pencegahan, sehingga dari awal ada pendampingan agar penggunaan anggaran tepat sasaran,” ujar Leonard.
Baca juga: Pemkot Blitar Gunakan Rp188,5 Juta Hasil Donasi Korpri Untuk Pengadaan Sembako
Meski begitu, Ia mengungkapkan bahwa pendampingan dari pihaknya ini sebenarnya telah dimulai sejak awal dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai tanda saja bahwa pemerintah daerah dan kepolisian akan bahu – membahu dalam penanganan wabah ini.
“Kita koordinasi sejak dini dengan inspektorat dari sisi hukum. Kita bahu – membahu agar Covid-19 bisa segera hilang dan dampaknya diminimalisir,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Yang Tedampak Puting Beliung
Sementara itu, Plt. Walikota Blitar, Santoso menuturkan, dengan menjalin kerja sama dengan kepolisian ini, Ia berharap pelaksanaan pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini bisa terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Jadi, ini sinergitas dari sisi hukum penanganan corona ini berjalan baik. Karena kondisi saat ini sulit. Di satu sisi kita harus membantu, sedang sisi pendapatan menurun karena pajak – pajak juga kita bebaskan,” terangnya.
Baca juga: Siaga Antisipasi Covid-19, Pemkot Blitar Sediakan Rumah Singgah Untuk Pemudik
“Dengan refocusing ini bermaksud agar pengalokasian anggaran ini bisa menyeimbangkan kondisi ekonomi yang tidak seimbang. Jadi prinsipnya serupiah pun uang yang kita keluarkan, pemerintah daerah harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Santoso. (adv/hms)
Pewarta: Achmad Zunaidi