Hukum

Polsek Bone Amankan 625 Liter Cap Tikus Dari Minahasa!

Mobil yang mengangkut 625 liter cap tikus dari Minahasa Tenggara dan telahh diamankan oleh pihak Polsek Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (7/11/2019). (Foto - Istimewa)

60DTK-Gorontalo: 625 liter alkohol jenis cap tikus yang dimuat dalam mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi DB 1469 FH, berhasil diamankan oleh Tim Polsek Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (7/11/2019).

Terkait minuman beralkohol yang diketahui dibawa dari Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara ini, Kapolsek Bone, Ipda Riyanto Hadi menuturkan kekecewaannya, terlebih karena mengetahui asal minuman ini dan sengaja diselundupkan ke Gorontalo.

Baca juga: Polres Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter CT Dan 516 Botol Miras Lainnya

“Kami sudah mengamankan minuman jenis cap tikus beserta mobil yang digunakan mengantarkan minuman tersebut. Hanya saja saya sangat menyayangkan hal ini terjadi,” tutur Riyanto.

Hingga kini, pihak Polsek Bone masih terus melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Semua barang bukti pun sudah diamankan.

Baca juga: Adhan Sebut Perda Miras Tidak Tajam, Rusli: Kami Pertajam

“Termasuk supirnya juga sudah kami amankan. Untuk sementara kita masih dalam tahap penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya.

 

Pewarta: Moh. Effendi

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 9 November 2019, 09:40