Tambang Galian C di Kwandang, Thariq: Kita Tidak Setuju

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (kiri) Saat Meninjau Lokasi yang akan Dijadikan Pertambangan Galian C, di Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Selasa (22/09/2020). Foto: Pipit Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Rencana aktivitas pertambangan Galian C di Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, oleh CV. Indo Batu Alam Sukses, tidak disetujui oleh Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menjelaskan, Kecamatan Kwandang ini merupakan ibu kota kabupaten. Apabila ada aktivitas pertambangan, maka sama halnya dengan merusak ekosistem yang ada di seputaran ibu kota tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak setuju dengan adanya penambangan di Kwandang, yang dimana menjadi Ibu Kota Kabupaten Gorontalo Utara,” tegas Thariq usai meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pertambangan Galian C, di Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Selasa (22/09/2020).

Baca Juga: TMMD Dimulai, Jalan Desa Imana Dan Ilomata Segera Terhubung

Wabup mengakui, penolakan ini pun juga datang dari masyarakat yang ada di Desa Mootinelo.

“Masyarakat juga sudah melakukan pertemuan di Kantor Desa Mootinelo, untuk menolak pertambangan ini. Dan apalagi di bawahnya itu sudah dilakukan pembebasan lahan untuk dibangunkan lapas,” sambungnya.

Baca Juga: Pemda Gorontalo Utara Siapkan Dana Untuk Pengembangan UKM

Lebih lanjut Thariq menekankan, dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), Kecamatan Kwandang tidak memiliki konsep pertambangan. Sehingga, rencana pembangunan pertambangan itu mendapat penolakan. (adv)

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait