60DTK, Gorontalo Utara – Menindak lanjuti perintah Gubernur Gorontalo, tentang penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Gabungan satuan TNI dan Satpol PP Gorontalo Utara, menggelar aksi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang bertempat di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Minggu (06/09/2020).
Selama proses penegakan tersebut, sedikitnya ada 4 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker disaat melakukan aktifitas. Alhasil, anggota TNI AD yang ada di lokasi, langsung memberikan sanksi, berupa push up.
Tidak hanya itu, ada juga beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan teguran beserta imbauan akan pentingnya menerapkan protokol pencegahan pandemi Covid-19.
Dandim 1314 Gorontalo Utara, Firstya Andrean Gitrias mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan bagi masyarakat yang masih belum patuh akan pentingnya protokol kesehatan.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine Di 2 Tempat Karaoke
“Saya beserta Anggotanya saya, akan terus membantu, akan terus melakukan pemeriksaan, untuk lebih menyadarkan masyarakat bahwa saat ini kita melawan musuh yang tak kasat mata,” tegas Andrean.
Ia juga mengajak kepada masyarakat, untuk bisa bersama – sama membantu pemerintah dalan menekan penyebaran Virus Covid-19.
“Sekali lagi, saya ingin masyarakat untuk bisa meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami dari Jajaran TNI AD, akan terus memberikan yang terbaik untuk membasmi penyebaran pandemi Covid-19 ini,” tutupnya dengan suara tegas.
Pewarta: Usman Dai