Wakil Gubernur Harap Perdatin Gorontalo bisa Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (kiri), menyaksikan penandatanganan Berita Acara Pelantikan Pengurus Perdatin Provinsi Gorontalo Periode 2019 - 2022 oleh Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr. Irianto Dunda di Hotel Horison Ultima Nayumi Gorontalo, Minggu (16/02/2020). Foto : Haris/Humas.

60DTK – Kota Gorontalo : Wakil Gubernur Idris Rahim berharap, kehadiran Perhimpunan Dokter Anestesi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) Provinsi Gorontalo, bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya pada pelantikan Pengurus Perdatin Provinsi Gorontalo oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Gorontalo dr. Irianto Dunda, di Hotel Horison Ultima Nayumi Gorontalo, Minggu (16/02/2020).

Bacaan Lainnya

Idris menuturkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui program unggulan di sektor kesehatan, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai program strategis dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di antaranya ialah pembangunan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan SDM kesehatan.

“Para dokter ahli Anestesi ini sangat dibutuhkan perannya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang menjadi bagian dari visi Pemprov Gorontalo”, ujar Idris.

Sementara itu, Ketua Umum Perdatin dr. Syafri K. Arif menjelaskan bahwa tanpa Dokter Anestesi, sebuah rumah sakit tidak layak untuk diakreditasi.

Menurutnya, Dokter Anestesi tidak hanya identik dengan pemberian bius di kamar operasi, tetapi harus bisa menangani pasien kritis di Intensive Care Unit (ICU), penanganan nyeri dan Instalasi Rawat Darurat (IRD).

“Kalau tidak ada Dokter Anestesi, bagaimana pasien bisa ditangani dengan baik. Ini yang menjadi tantangan kita ke depan, agar setiap rumah sakit memiliki Dokter Anestesi”, jelas Syafri.

Usai dilantik, jajaran pengurus Perdatin Provinsi Gorontalo yang diketuai oleh dr. Romdon Purwanto, membaca janji pengurus yang dipandu oleh Ketua Umum Perdatin Syafri K. Arif. (adv)

Pos terkait