DPRD Trenggalek Percepat Pembahasan Ranperda LKPJ Bupati 2019

LKPJ Bupati Trenggalek 2019
Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat diwawancarai usai rapat bersama TAPD, Rabu (17/06/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rangka membahas Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2019.

Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pembahasan Ranperda LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2019, yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bacaan Lainnya

Baca juga: DPRD Trenggalek Upayakan Pekerja Seni Bisa Beraktifitas Seperti Biasa

“Dalam rapat kali ini, seharusnya TAPD sudah membawa data laporan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” ucap Ketua Banggar, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, Rabu (17/06/2020).

Berdasarkan hasil keputusan rapat tersebut, akan dilakukan tindak lanjut pembahasan di komisi-komisi, agar proses pembahasan bisa lebih cepat setelah LHP BPK diterima DPRD nantinya.

Baca juga: Pansus III DPRD Trenggalek Kembali Bahas Ranperda SOTK

“Rapat kali ini adalah rapat Badan Anggaran bersama TAPD serta menyepakati ditindaklanjuti pembahasan di tingkat komisi agar proses Ranperda nantinya bisa berjalan lancar,” tegas Samsul.

Diketahui, pembahasan Ranperda LKPJ Bupati Trenggalek ini ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2020, karena setelah 7 bulan tahun anggaran berjalan, pembahasan harus sudah selesai.

Baca juga: Jelang Era New Normal, Komisi II Gelar Rakor Bersama OPD

“Ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli mendatang, karena setelah 7 bulan tahun anggaran berjalan, Ranperda harus sudah selesai,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait