60DTK, Blitar – Seorang warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, P (50), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, dengan kondisi badan membengkak, Minggu (10/05/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pria ini ditemukan pertama kali oleh M (50), S (49), dan W (57), yang merupakan tetangga sekaligus rekan kerjanya.
Baca juga: DPRD Blitar Evaluasi Penyaluran Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
“Saat itu rekan kerjanya itu ingin mengajak korban pergi bekerja dengan mendatangi rumahnya. Kemudian, ketiganya melihat korban dengan kondisi terlentang di atas ranjang. Karena curiga, dan pintunya tidak dibukakan ketika digedor, ketiganya pun melapor ke Polsek Garum,” ujar Kasubag Humas Polres Blitar, Misdi, Senin (11/05/2020).
Misdi menuturkan, dari pengakuan saksi, korban sempat salat Tarawih pada Jumat, 8 Mei 2020. Namun memang saksi mengaku bahwa korban punya penyakit linu akut. Sehingga, dugaan awal kematian korban adalah karena penyakitnya itu.
Baca juga: Setelah Dites Kembali, 12 Personel Polsek Kademangan Negatif Reaktif Test
“Untuk memastikan hal tersebut, lalu Kanit Reskrim dan Kanit IK Polsek Garum melakukan olah TKP. Dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibat kematian,” lanjutnya.
Ia pun membeberkan, terkait kejadian ini, keluarga korban mengaku dapat menerima, dan hanya meminta surat pernyataan yang diketahui oleh kepala desa setempat.
Baca juga: Polsek Wates Semprot Disinfektan Di Tempat – Tempat Ibadah
“Karena korban sebelumnya memang tidak ada permusuhan dengan orang lain, serta barang-barangnya juga tidak ada yg hilang atau rusak. Sehingga korban dapat dipastikan meninggal akibat penyakit bawaanya,” tandas Misdi.
Penulis: Achmad Zunaidi