60DTK-Gorontalo Utara: Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, bersama Dandim 1314 Gorut, Fristya Gitrias, dan Kapolres Gorut, Dicky Irawan Kesuma, membagikan makanan kepada 103 penumpang KM Sabut Nusantara-97 yang bertahan di Pelabuhan Kwandang sejak pukul 05.30 WITA, Jumat (3/04/2020). Dari 103 Penumpang itu, 81 orang tujuan Buol dan Toli – Toli, 22 orang tujuan Gorontalo, dan 3 di antaranya tujuan Sulawesi Utara.
“Sebagai bentuk kepedulian sesama manusia, maka kita berpartisipasi dengan memberikan bantuan logistik untuk mereka sampai di tujuan masing – masing,” ujar Wabup Gorut, Thariq Modanggu.
Baca juga: Kapal Asal Tarakan Ini Boleh Masuk Ke Pelabuhan Gorut Dengan 2 Syarat
Thariq menuturkan, awalnya para penumpang memaksa untuk turun di Pelabuhan Kwandang. Namun setelah dikomunikasikan dengan baik oleh Pemerintah Gorut, akhirnya para penumpang itu bisa menerima untuk tidak turun.
“Padahal mereka semua memaksa untuk turun di sini. Kan tidak mungkin yang warga di sini kita tidak terima. Kalau dengan penumpang asli Buol itu tadi dengan negosiasi. Dan Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik itu, mereka bisa menerima dan membuka diri untuk tidak turun di sini,” tambah Thariq.
Baca juga: Pemkab Gorut Pulangkan 24 Calon Tenaga Kerja Asal Jabar Dan Banten
Sementara itu, Dandim 1314 Gorut, Fristya Gitrias mengatakan, tindakan ini merupakan keseriusan dari Forkopimda Gorut dalam menjalankan tugas mereka.
“Intinya ini bentuk keseriusan kami, sebagai gugus tugas. Kami mendapatkan amanah. Sehingga ini amanah rakyat lagi. Saya sebagai TNI, Kapolres juga, kami sebagai pengabdi rakyat, dan harus mengayomi rakyat,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Gorut Terima Bantuan Bilik Disinfektan Dari Gubernur Gorontalo
Kapolres Gorut, Dicky Irawan Kesuma juga menambahkan, mewakili Pemerintah Gorut, dirinya mengimbau kepada seluruh penumpang, untuk bisa melakukan isolasi diri secara mandiri selama 14 hari di rumah masing – masing, ketika sudah tiba di tempat tujuan nanti.
“Seluruh penumpang mengisolasi diri di rumah selama 14 hari, untuk mencegah penyebaran Covid–19 ini,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai