60DTK, Gorontalo Utara – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorut, Rizal Yusuf Kune menegaskan bahwa tahun ini Gorut telah bebas pasung.
“Terakhir satu orang kita bebaskan di Ombulo data dan alhamdulillah kita hari ini sudah bebas pasung,” ujar Rizal saat ditemui di Kantor Bupati Gorut, Jumat (10/07/2020).
Baca juga: Pemkab Gorut Terima Bantuan Alat Deteksi Tsunami Dari BMKG Pusat
Menurut Rizal, bebas pasung ini adalah salah satu cara dari orang terdahulu untuk mengobati orang yang memiliki penyakit kejiwaan. Namun tahun ini Pemkab Gorut sudah tidak akan mengizinkan pasung dilakukan di Gorut.
“Karena sudah diprogramkan di setiap Puskesmas itu ada pengobatan dan edukasi. Dan pengobatannya itu maksimal 2 tahun. Sehingga ini tidak cocok lagi kalau kita melakukan pasung. Karena memang pasung ini merupakan satu keyakinan dari orang terdahulu untuk mengobati orang yang memiliki penyakit kejiwaan,” terang Rizal.
Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-74, Ini Harapan Wakil Bupati Gorut
“Yang pertama untuk pengaruh pasung ini justru menambah dan seakan-akan orang yang dengan gejala jiwa ini disiksa. Sehingga ini dihapus karena meraka juga punya Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai