Miris! Kakek 60 Tahun di Kabupaten Blitar Ini Nekat Perkosa Anak Tetangganya

Kapolres Blitar, Ahmad Fanani (tengah), saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Blitar, Kamis (26/03/2020). (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK-Blitar: Tak bisa menahan nafsunya, seorang kakek berumur 60 tahun di Kabupaten Blitar, nekat memerkosa gadis di bawah umur yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Kapolres Blitar, Ahmad Fanani menjelaskan, kejadian ini terjadi ketika korban yang baru berumur 12 tahun itu sedang dalam perjalanan pulang usai mengaji. Di tengah perjalanan, tepatnya dekat kompleks persawahan, pelaku tiba – tiba datang dan memaksa korban ke sebuah gubuk dekat sawah, dan langsung melakukan tindakan pemerkosaan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Blitar Amankan 6 Pengedar Narkoba Jenis Pil Dobel L

“Korban masih tetangganya sendiri dan kejadian sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pulang mengaji dengan menaiki sepeda, lalu dipaksa untuk ke sebuah gubuk di tengah sawah dan di situlah aksi bejatnya terjadi sebanyak satu kali,” ungkap Fanani, Kamis (26/03/2020).

Fanani melanjutkan, usai kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar hal itu, kedua orang tua korban pun langsung mengadukan pelaku ke Polres Blitar.

Baca juga: Razia Balap Liar, Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor

“Berdasarkan laporan orang tua korban kepada Polisi, kita lalu melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti berupa kemeja lengan panjang berwarna putih, rok panjang warna hitam, celana dalam putih, dan bra berwarna putih. Selanjutnya kita adakan pemeriksaan,” ujarnya.

Atas kelakuannya, pelaku akan dijerat UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait