Bupati Blitar Apresiasi Positif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Pada Sidang Paripurna LKPJ 2019

Sidang
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2019. (Foto: Istimewa)

60DTK, Kabupaten Blitar – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita di Gedung Graha Paripurna Jalan Kota Baru, Kanigoro, pada Selasa (7/7/2020).

Sementara sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Blitar, Rijanto, dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, beserta beberapa OPD yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta disiarkan secara Virtual melalui YouTube Pemda Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Dapat WTP Dari BPK RI, Rijanto Sampaikan Pada Sidang Paripurna LKPJ Bupati Blitar 2019

Dalam rapat pandangan fraksi itu ada beberapa pro dan kontra terkait kinerja dari beberapa OPD di lingkup pemkab Blitar dan tentang tukar guling aset Pemkab Blitar dengan PT. An Nissa yang berada di Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun.

Namun begitu Bupati Blitar Rijanto menanggapi positif, dimana hal itu akan menjadi coreksi dan catatan, serta hak legeslatif untuk menilai.

Namun begitu, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah berusaha semaksimal mungkin dan pada akhirnya telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Apa yang Eksekutif kerjakan, dan tentunya khusus pelaksanaan APBD tahun 2019 sudah di audit oleh lembaga resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sudah mengeluarkan opini WTP kepada Pemkab Blitar. Sehingga di dalam mekanisme berikutnya kita telah menyampaikan kepada legislatif tentang LKPJ tahun 2019. Kemudian hari ini kita mendengarkan pandangan fraksi-fraksi,” tegasnya.

Lebih lanjut Rijanto mengatakan bahwa hal ini juga sangat penting sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pengelolaan APBD Kabupaten Blitar ke depan lebih baik dan maju.

“Mengapa tidak kita laksanakan kalau hal itu bisa menjadi kemajuan Kabupaten Blitar lebih baik,” ulas Rijanto.

Baca Juga: Pemkab Blitar Terima 5 Ton Beras CSR Dari BNI

Kemudian masih seputar tukar-menukar aset tetap tanah Pemkab Blitar dengan PT. An Nissa, dikutip dari web resmi DPRD Kabupaten Blitar, kata Bupati ini merupakan Perseroan yang bergerak pada bidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Sakit Umum (RSU) AN-Nissa Husada. Dengan begitu Pemkab Blitar sangat mengapresiasi dan mendukung perkembangan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar.

“Awalnya, PT. AN-Nissa mengajukan permohonan tukar-menukar Aset Tetap Tanah ke Pemerintah Kabupaten Blitar untuk digunakan sebagai akses jalan yang menghubungkan dua bidang tanah milik PT. AN-Nissa, dimana diantara dua tanah tersebut terdapat tanah milik Aset Tetap Pemda yang berasal dari bengkok Kelurahan Kaweron Kecamatan Talun,” beber Bupati.

Lebih lanjut Orang Nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut mengungkapkan, bahwa tanah yang dimohon seluas kurang lebih 134 meter persegi. Sebagai bentuk tukarnya, tanah seluas kurang lebih 183 meter persegi dan tanah dengan luas kurang lebih 274 meter persegi milik a.n Siti Muntamah, selaku Direktur PT. AN-Nissa.

Pertimbanganya, menurut Bupati Rijanto, tukar menukar tersebut, berdasarkan pasal 377 ayat (3) huruf D Permendagri No.19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, disebutkan bahwa tukar-menukar dapat dilaksanakan guna memberikan akses jalan apabila objek tersebut adalah barang milik daerah berupa tanah/ bangunan.

“Dari Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan penelitian dan kajian terhadap permohonan tersebut. Berdasarkan penelitian, tim memberikan rekomendasi untuk menerima permohonan tukar-menukar dengan melepaskan asset Pemerintah Kabupaten Blitar seluas kurang lebih 134 meter persegi dengan tanah penukar alternatif ke dua seluas kurang lebih 274 meter persegi,” pungkasnya. (adv/kmf)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait