60DTK-Trenggalek: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, akan membacakan rekomendasi hasil verifikasi rapat kerja pada rapat paripurna sebelumnya, pada hari Rabu (22/04/2020) pukul 13.00 WIB.
“Kemarin sudah kita lakukan rapat kerja Pansus LKPJ Tahun 2019 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dengan agenda klarifikasi hasil kerja LKPJ Tahun 2019,” ujar Ketua Pansus LKPJ tahun 2019, Sukarudin, Selasa (21/04/2020).
Baca juga: DPRD Trenggalek Sidak Kesiapan Desa Dalam Tangani Covid-19
Ia menjelaskan, dari hasil rapat kerja Pansus LKPJ tahun 2019 itu, muncul rekomendasi – rekomendasi terkait LKPJ dimaksud. Selain itu, dalam rapat tersebut juga sudah dibahas terkait SPBU dan data kemiskinan di Kabupaten Trenggalek.
“Dari hasil verifikasi Pansus LKPJ tahun 2019, ada pendapatan sebesar Rp46 miliar. Kemudian, terkait data kemiskinan di Kabupaten Trenggalek, setelah diklarifikasi, data kemiskinan yang sudah ditetapkan di musyawarah desa tidak sesuai dengan data yang ditetapkan pusat per bulan Oktober 2019 kemarin,” tutupnya.
Baca juga: DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja Untuk Klarifikasi LKPJ 2019 Pemkab
Ia berharap, ke depannya data kemiskinan di Kabupaten Trenggalek bisa sesuai dengan data riil kemiskinan yang ditetapkan melalui musyawarah desa maupun musyawarah kelurahan. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga