60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan penyelenggaraan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020, bisa mendapatkan Nilai BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Target dari Pemkab Gorontalo tersebut mengacu pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan oleh Inspektorat, dimana rata-rata OPD mendapatkan Nilai BB.
“Nilai-nilai dari SAKIP OPD itu bagus. Sesuai laporan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat, nilainya mencapai 75 sekian atau BB,” kata Sekda Kabgor, Hadijah U. Tayeb, usai mengikuti evaluasi SAKIP dengan Kementerian PAN RB, Rabu (08/07/2020).
Baca Juga: Nilai Investasi Di Kabupaten Gorontalo Meningkat, Tahun Ini Capai 3,2 Triliun
Meski demikian, kata Sekda, Pemkab Gorontalo masih perlu memaksimalkan SAKIP setiap OPD. Selain itu, juga melihat data-data dari kecamatan yang belum di masukkan kepada Pemkab Gorontalo.
“Kalau semua data-data itu (dari OPD dan Kecamatan) bisa masuk ke Kabupaten, maka itu akan bisa mendongkrak nilai LAKIP. Kita punya target (LAKIP) dapat nilai BB,” ujar Hadijah.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Gratiskan Pemeriksaan Rapid Test
Hadijah berharap, nilai LAKIP yang di targetkan oleh Pemkab Gorontalo pada tahun ini bisa tercapai. Ia meminta kepada setiap OPD maupun pemerintah Kecamatan, untuk memperbaiki kekurangan baik dari segi perencanaan, penganggaran dan lain-lain.
“Kekurangan itu harus di perbaiki oleh OPD dan pemerintah Kecamatan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga