60DTK-Gorontalo Utara: Sejak resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) pada 14 November 2018 silam, sudah banyak kinerja aksi yang dilakukan dan diperlihatkan Ridwan Yasin, 8 di antaranya cukup mengagumkan dan pantas diacungi empat jempol.
Siap Pasang Badan Untuk ASN
Pada bulan ke tiga menjabat sebagai Sekda Gorut, tanggal 4 Februari 2019, pria bergolongan darah O ini berucap tegas di hadapan seluruh ASN bahwa dirinya, selaku panglima ASN, siap pasang badan untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Gorut.
Baca juga: Ridwan Yasin Targetkan Puskesmas Atinggola Bertaraf Nasional
Menaikkan Gaji PTT Setara UMP
Hal itu berlanjut pada 12 Maret 2019, ketika Ia menegaskan akan menaikkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gorut, menjadi setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pejabat Tinggi Pertama yang Berkunjung ke Dusun Terpencil, Bainaale
Pada 13 Maret 2019, pria lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini kembali menunjukkan dedikasinya dengan menyambangi Dusun Bainaale, Desa Helumo, Kecamatan Anggrek, untuk memenuhi undangan dari masyarakat dua dusun tersebut. Ia menjadi pejabat tinggi pertama Gorut yang menginjakkan kaki di dusun terpencil yang berjarak 7 kilometer dengan berjalan kaki itu.
Baca juga: Ridwan Yasin Siap Lakukan Pembinaan Rutin Kepada ASN Gorut
Berhasil Perjuangkan Sertifikasi 600 Nelayan
1 Juli 2019, Ia juga berusaha memperjuangkan sertifikat melaut untuk 600 nelayan, lewat pendidikan dan pelatihan, bekerja sama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP).
Beri Bantuan Studi Kepada Mahasiswa Gorut
Pada 30 Juli 2019, dalam kunjungannya ke asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara (HPMI-GU), Ridwan memperlihatkan kepeduliannya terhadap pendidikan pemuda Gorut dengan memberikan bantuan studi kepada mahasiswa Gorut yang kuliah di Kota Gorontalo.
Baca juga: Ridwan Yasin Ingatkan POR KORPRI Jangan Sampai Ganggu Aktivitas OPD
Memperjuangkan Jaringan Listrik di Desa Dudepo
Selanjutnya, masih dengan gerakan luar biasa, pada 10 September 2019, pria yang mengambil S1 Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi Manado ini mulai membahas pembangunan jaringan listrik di Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, bersama pihak Distrik Navigasi Kelas I Bitung.
Memberikan Sanksi ke OPD yang DAK Kembali ke Pusat
14 November 2019, Ridwan menegaskan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gorut harus siap dimutasi apabila penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mencapai target dan harus dikembalikan ke pusat.
Baca juga: OPD Di Gorut Yang DAK Kembali Ke Pusat, Siap – Siap Dimutasi
Membatasi Perjalanan Dinas ASN
Terakhir, di hari yang sama, 14 November 2019, Ridwan menegaskan akan membatasi tugas ke luar daerah bagi para ASN. Ia menuturkan hanya akan memberikan izin kepada ASN apabila urusan ke luar daerah tersebut benar – benar penting.